Jumat, 15 September 2017

Negara Nasional Pancasila di Tengah Gempuran

Ide dan perjuangan mendirikan negara Islam Indonesia rupanya tidak juga mereda ketika kemerdekaan Republik Indonesia telah hampir 66 tahun. Para pengusung ide dan perjuangan negara Islam tersebut (kembali) semakin subur semenjak Orde Baru tumbang tahun 1998. Kelompok-kelompok ekstrimis yang dahulu dicukur oleh rezim Soeharto, kini sudah tampil di permukaan dengan penuh rasa percaya diri. Tokoh-tokoh muslim radikal yang pernah sembunyi di luar negeri, kini pulang kampung dan mengampanyekan cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat Islam, menggantikan ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang mereka pandang sebagai berhala (thogut).
Perdebatan mengenai apakah Indonesia menjadi negara nasional ataukah negara Islam, sebenarnya (dan seharusnya) sudah berakhir secara konstitusional semenjak para pendiri (founding fathers) bangsa ini menyepakati pilihannya pada model negara nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tokoh-tokoh Islam yang menjadi bagian dari perumus negara Indonesia yang baru lahir ketika itu, pada umumnya bersepakat untuk suatu negara nasional ketimbang negara Islam. Demi membulatkan keberpihakannya terhadap bentuk negara nasional tersebut, tokoh-tokoh Islam tadi juga dengan legawa menyetujui penghapusan sejumlah kata sebagaimana yang tercantum dalam Piagam Jakarta yang dipandang sebagian kalangan terlalu mengarus-utamakan salah satu agama saja (Islam).
Namun, dalam perjalanan sejarah bangsa ini, keinginan untuk mengubah ideologi dan UUD negara tak pernah reda, baik yang dilakukan melalui cara-cara damai, maupun dengan kekerasan. Akibatnya, sejumlah pemberontakan meletus. Pertumpahan darah sesama anak bangsa berlangsung terus-menerus. Korban tak berdosa berjatuhan di mana-mana. Tidak hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam, tetapi juga oleh kelompok lain seperti PKI.
Kelompok Lokal
Salah satu pengusung utama ide dan perjuangan negara Islam adalah kelompok ekstrimis lokal—untuk membedakannya dengan kelompok ekstrimis Islam transnasional. Dalam sejarah, kelompok lokal ini utamanya diwakili oleh organisasi Darul Islam (DI) atau NII (Negara Islam Indonesia). Gerakan NII pada mulanya merupakan suatu bentuk respon terhadap situasi politik nasional ketika itu, yang oleh tokoh-tokoh DI/NII dipandang merugikan umat Islam. Salah satu pemicunya adalah semakin kuat dan meluasnya pengaruh PKI yang mengusung ideologi komunis yang anti agama.
Tidak semua pemberontakan NII di daerah-daerah didasari oleh suatu kesadaran dan keinginan kuat mendirikan negara berdasarkan syariat Islam. Pemberontakan DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar di Sulawesi, misalnya, pada mulanya dipicu oleh masalah perekrutan anggota ketentaraan nasional. Kahar Muzakkar yang kecewa dengan pemerintah pusat karena sejumlah anggota laskar rakyat di Sulawesi tidak diterima masuk dalam kesatuan tentara nasional waktu itu, lantas masuk hutan dan mengobarkan pemberontakan. Setelah memberontak beberapa lama, baru kemudian Kahar Muzakkar memproklamasikan dirinya sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo di Jawa Barat.
NII yang masih hidup hingga saat ini merupakan bagian dan kelanjutan dari DI/TII yang sudah berhasil ditumpas pemerintah. NII yang terus bergerak di bawah tanah ini sesungguhnya terpecah-pecah dalam beberapa kelompok, dan saling berseberangan satu dengan yang lain. Meskipun demikian, usaha perjuangan mereka tetap sama: mendirikan negara Islam Indonesia. Aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan perjuangan Islam yang berlangsung sejak zaman Orde Baru hingga kini, sebagiannya merupakan perbuatan NII atau kelompok-kelompok sempalannya, atau kader dan pentolan-pentolannya. Bagi mereka, sepanjang Indonesia belum menjadi negara Islam, maka sepanjang itu pula Indonesia mereka tetapkan sebagai wilayah (zona) perang.
Kelompok Transnasional Islam
Selain NII atau sempalan-sempalannya, perjuangan menegakkan negara Islam Indonesia juga diusung oleh kelompok-kelompok Islam transnasional. Salah satu dari kelompok ini adalah penganut aliran Wahabi yang membentuk sejumlah organisasi di Indonesia. Mereka berislam secara puritan. Corak Islam mereka adalah corak Islam Timur Tengah, yang sama sekali tidak berbasis/mengakar pada Islam lokal (Islam Nusantara). Mereka sangat tekstualis-skriptualis, ajarannya sangat keras dan mudah mengkafirkan atau menyesatkan kelompok Islam yang lain. Selain anti terhadap filsafat (baik filsafat non-Islam maupun filsafat Islam), mereka juga sangat anti dengan ajaran tarekat (tasawuf) sebagaimana yang mengakar di Nusantara.
Di antara kelompok Islam transnasional, tidak semua dari mereka mengusung konsep negara Islam, misalnya saja: Jamaah Tabligh (JT) yang berbasis Sunni atau IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) yang berbasis Syiah. Kelompok JT lebih berorientasi pada dakwah dan kesalehan individu. Kegiatan JT tidak mengusung Islam politik. Namun demikian, corak keislaman JT sangat berciri Pakistan, sehingga seringkali berbenturan dengan pahaman Islam lokal di Indonesia. Sementara itu, kelompok IJABI lebih bercorak Syiah intelektual dan pluralis, walaupun kiblat mereka adalah Iran atau Libanon. Dalam pernyataan tokoh-tokohnya atau dalam konsep keorganisasiannya, IJABI sangat terbuka dengan negara nasional Pancasila. Walaupun pengikut Syiah merupakan minoritas di Indonesia, namun ada juga kelompok-kelompok kecil yang berpikiran ekstrim dan mengidealisasikan Republik Islam Iran sebagai konsep negara ideal yang perlu ditiru.
Terkecuali JT atau IJABI, misalnya, kelompok-kelompok Islam transnasional yang berkegiatan di Indonesia, pada umumnya bercirikan Islam politik dan mengusung negara Islam atau penerapan syariat Islam secara legal-formal. Di antara kelompok-kelompok itu, ada yang (masih) menggunakan cara damai untuk mencapai tujuannya, dan ada juga menempuh jalan kekerasan. Kelompok yang menggunakan cara damai, misalnya Hizbut Tahrir (HT). Kelompok ini menghendaki adanya suatu negara Islam global (khilafah islamiyah). HT sangat anti terhadap demokrasi atau terhadap sistem kenegaraan apapun yang mereka anggap non-Islam. Bahkan secara terang-terangan, HT mengatakan sangat anti terhadap negara nasional Pancasila.
Adapun kelompok Islam transnasional yang menempuh jalan kekerasan adalah mereka yang merupakan alumni dari pelatihan-pelatihan militer, baik di Timur Tengah (utamanya Afganistan dan Pakistan) maupun di Moro (Filipina). Ada pula anggota dari kelompok ini yang tidak pernah dididik di luar negeri, namun mereka dididik langsung oleh alumni-alumni pelatihan militer luar negeri tadi. Salah satu organisasi dari kelompok ini yang sangat terkenal adalah Jamaah Islamiyah (JI). Pentolan-pentolan JI terbukti banyak yang terlibat dalam peledakan-peledakan bom di Indonesia belakangan ini. Secara ideologis, JI dan kelompok-kelompok yang mirip dengannya, beraliran Wahabi ekstrim. Saking ekstrimnya sehingga ada yang menyebut aliran ideologis mereka sebagai neo-Khawarij.
Paham Khawarij sudah muncul semenjak kekhalifaan Ali bin Abi Thalib. Kelompok ini sangat ekslusif, berwatak keras, merasa paling benar, dan mudah mengkafirkan orang lain. Ali bin Abi Thalib yang dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang cerdas, tawadhu, shaleh, dan merupakan salah satu pahlawan besar Islam, termasuk yang dikafirkan oleh kaum Khawarij ini. Salah seorang pengikut Khawarij bahkan membunuh Ali ketika beliau tengah shalat di dalam masjid. Sikap Muhammad Syarif (pelaku bom bunuh diri di masjid Polsek Cirebon baru-baru ini) yang mudah memvonis orang lain kafir, bahkan menyebut orangtuanya sendiri kafir karena tak sealiran dengannya, serta berusaha membunuh polisi yang sedang menunaikan shalat Jumat di dalam masjid, memiliki persamaan perilaku yang identik dengan kaum Khawarij di zaman Ali bin Abi Thalib tadi.
Sejauh ini kita memang masih melihat bahwa pentolan-pentolan JI maupun sempalannya, atau organisasi semacamnya, seolah-olah kelihatan fokus menyerang kepentingan Barat atau Polri (pemerintah) yang dipandang kaki-tangan Barat. Pesan yang disampaikan oleh para pelaku bom bunuh diri, misalnya, masih didominasi oleh kemarahan mereka terhadap Barat (terutama Amerika Serikat). Namun demikian, tujuan perjuangan mereka sesungguhnya adalah mendirikan suatu negara Islam yang mirip model negara Afganistan di masa Taliban berkuasa.
Menegakkan Negara Pancasila
Secara organisasional, kelompok-kelompok pengusung negara Islam, baik yang lokal maupun transnasional, sebenarnya sulit untuk berada dalam satu barisan yang rapi. NII, HT, atau JI, misalnya, tidak mudah untuk dipertemukan—walaupun peluang kerjasama antara pentolan JI dan NII, misalnya, mungkin saja terjadi. Hal itu dapat dimengerti karena secara ideologis, mereka berbeda aliran (paham/mazhab pemikiran). Jika pun seandainya negara Islam Indonesia berhasil mereka dirikan, keadaan pasti akan langsung kacau-balau (sebagaimana yang terjadi di Pakistan atau Agfanistan), sebab masing-masing dari kelompok garis keras itu akan berebut kekuasaan (termasuk dengan menggunakan kekerasan).
Sesungguhnya, mendirikan negara Islam di Indonesia adalah suatu yang tidak realistis dan terlalu apologetik. Kenapa? Karena negeri ini memiliki spektrum kebhinekaan yang sangat luas. Di dalam internal umat Islam saja terdapat ratusan bahkan ribuan kelompok, organisasi, dan aliran, yang sulit untuk dipertemukan (diintegrasikan) satu sama lain. Itulah sebabnya tokoh muslim yang shaleh seperti mantan Wapres RI Mohammad Hatta lebih memilih konsep negara nasional Pancasila daripada negara Islam. Itu pula alasannya kenapa intelektual muslim Nurcholish Madjid (Cak Nur) pada akhirnya tidak mendukung rehabilitasi Partai Masyumi di penghujung tahun 1960-an. Cak Nur kemudian mengusung gagasan Islam keindonesiaan, yang mirip-mirip dengan gagasan pribumisasi Islam-nya Gus Dur. Baik Hatta, Cak Nur, maupun Gus Dur, adalah pengusung Islam madani (kultural) daripada Islam politik (yang mencita-citakan negara Islam).
Konsep Pancasila secara prinsipil sejalan dengan Islam madani yang berorientasi pada penciptaan masyarakat berperadaban luhur dan tinggi (tamadduni). Jika konsep Pancasila itu diamalkan dengan baik dan sungguh-sungguh, maka dengan sendirinya akan tercipta suatu negara Islami yang ber-bhineka tunggal ika. Dalam hal ini, nilai subtantif (negara Islami) jauh lebih dibutuhkan umat ketimbang aspek legal-formalistiknya (negara Islam). Wallahu alam. []

Menulis buku "Dalam Diam Kita Tertindas: Memperjuangkan Tata Dunia Baru" (2007) dan novel "Sekuntum Peluru" (2010). Saat ini ia bergiat sebagai pimpinan redaksi Penerbit Liblitera, Makassar.

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon