Dalam sejarah politik dan perubahan sosial di Indonesia, gerakan mahasiswa memiliki peran yang cukup signifikan, dan karena itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Rekam jejak itu pulalah yang membuat mahasiswa merasa sangat bangga dengan sejarahnya, dengan prestasi yang telah digapai senior-seniornya. Di sisi lain, hal tersebut justru membuat pihak-pihak yang menjadi korban atau merasa terancam kepentingannya oleh gerakan mahasiswa, menjadi khawatir dengan aksi golongan kaum muda ini.
Mahasiswa disebut-sebut sebagai agent of change, atau bahkan “penyambung lidah rakyat”. Tapi dalam banyak kasus, aksi-aksi mahasiswa gagal meraih simpati publik, dan justru mendapat kecaman. Celakanya, mahasiswa kurang mengevaluasi diri, serta tidak berbuat sesuatu yang bisa mengembalikan kepercayaan atau simpati publik kepadanya. Menurut saya, gagalnya mahasiswa menggalang simpati publik dalam aksi-aksinya, merupakan tanda bahwa sesungguhnya gerakan mahasiswa telah gagal dan pasti tidak akan efektif.
Copy-paste pola lama
Dalam banyak hal, gerakan mahasiswa saat ini masih cenderung merasa euforia dengan prestasi seniornya di tahun 1998. Sikap euforia ini acap kali membuat mahasiswa tidak bertindak kontekstual dalam pergerakannya. Pola gerakan yang diusung masih meniru pola seniornya belasan tahun tahun silam. Padahal, konteks sosial-politik tahun 1998 dengan konteks saat ini, sudah sangat jauh berbeda.
Mahasiswa seperti tidak kreatif dalam melahirkan pola-pola pergerakan baru, dan sekadar meng-copy paste pola-pola lama. Sayangnya karena hanya satu dimensi saja yang di-copy paste, yakni pola-pola gerakan massa, sementara corak gerakan intelektual-militan yang cukup kental digaungkan oleh seniornya dahulu, tidak dilanjutkan dengan baik. Akibatnya, gerakan mahasiswa kini lebih mengutamakan teriakan di pelantang suara, namun isi orasinya kosong; lebih suka mengibarkan bendera, namun jauh dari pergulatan literatif; dan seru-seruan bentrok dengan aparat, namun sama sekali buta teori. Celakanya lagi, karena keadaan ini tidak hanya dialami oleh massa mahasiswa, melainkan juga dialami oleh elit atau pimpinan-pimpinan mahasiswa.
Miskin budaya literasi
Miskin budaya literasi
Gerakan mahasiswa belakangan ini sebenarnya lebih banyak “ditertawakan” orang, alih-alih membuat pubik terkesima karena salut dan kagum—sesuatu yang sering kali tidak disadari oleh mahasiswa. Memang harus diakui bahwa usia dan pengalaman yang dimiliki seorang mahasiswa, tentu saja masih minim, sebab ia masih dalam proses belajar. Sehingga kalau seorang mahasiswa salah atau keliru, ya wajar saja dan perlu dimaklumi. Namun jika kekeliruannya itu disebabkan oleh karena ia malas belajar, malas membaca, malas berdiskusi, ya tentu saja hal itu menjadi memalukan.
Coba dicek baik-baik, rata-rata berapa koleksi buku wacana yang dimiliki para aktivis mahasiswa saat ini? Dalam sebuah training mahasiswa, saya pernah mengecek hal itu, di mana saya menemukan kenyataan bahwa para aktivis yang hadir di situ paling banyak hanya mengoleksi sekitar 30-an judul buku, padahal mereka telah duduk di semester IV. Aktivis zaman dulu (seperti Bung Harto, Bung Hatta, Bung Syahrir, atau Tan Malaka), di masa-masa sulit saja, dikenal sebagai pembaca dan pengoleksi buku yang luar biasa. Ketika masih berstatus aktivis mahasiswa, mereka sudah menjadi kolektor buku.
Tradisi menulis di kalangan aktivis mahasiswa lebih miskin lagi. Silakan cek halaman opini di koran-koran, dan hitung berapa orang aktivis mahasiswa yang menulis dalam sebulan. Hitung berapa ketua lembaga kemahasiswaan yang biasa menulis di situ. Pasti hasilnya akan mengecewakan! Coba cek pula dinding Facebook para aktivis mahasiswa itu, dan silakan hitung berapa catatan serius yang mencerahkan atau menggugah yang ditulis di dinding Facebook mereka. Saya pastikan Anda hanya akan menemukan status-status “sampah” yang tidak mencerminkan kalau pemiliknya adalah seorang aktivis. Dalam trend budaya alay seperti sekarang ini, para aktivis kita telah ikut-ikutan menjadi aktivis alay pula.
Gerakan yang cerdas
Lemahnya budaya baca dan tulis pada gilirannya membuat mahasiswa menjadi miskin konsep. Karena miskin konsep, mereka akhirnya latah-latahan belaka dalam pola pergerakannya. Sikap latah itu membuat mahasiswa akhirnya menggunakan cara-cara yang instan dan sederhana dalam menyuarakan pendapatnya. Mahasiswa misalnya gemar betul menggelar aksi sembari memblokir jalan (lalu mengintimidasi pengguna jalan), meskipun jumlah peserta aksinya hanya belasan orang saja. Apa efektifnya metode gerakan semacam itu?
Kita hanya mendengar sesekali saja mahasiswa menempuh jalur yang jauh lebih cerdas, misalnya dengan melakukan gugatan hukum di pengadilan, terkait kebijakan pemerintah yang dipandang merugikan rakyat. Sekelompok mahasiswa, misalnya, pernah memenangkan judicial review di MK terkait UU yang mengatur pelarangan buku-buku tertentu.
Di era perkembangan teknologi informasi belakangan ini, penyuaraan pendapat dan advokasi sesungguhnya sangat efektif dilakukan dengan memanfaatkan teknologi tersebut, misalnya lewat media sosial. Bukankah kita telah disuguhi sejumlah contoh di mana sejumlah kasus mendapat sorotan publik dan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik, “hanya” melalui advokasi berbasis teknologi informasi? Kasus koin untuk Prita Mulyasari, atau kasus TKI Satinah di Arab Saudi, menjadi sorotan publik, setelah menjadi perbincangan di media sosial; dan banyak kasus yang lain.
Saya mau bertanya, berapa lembaga kemahasiswaan yang memiliki website? Dari yang memiliki website itu, berapa yang aktif? Dari yang aktif, berapa yang konsisten menyuarakan kepentingan rakyat? Kalaupun lembaga kemahasiswaan tidak memiliki website, tapi berapa banyak dari lembaga-lembaga itu yang aktif bersuara di situs-situs pers kampus? Berapa tulisan ketua-ketua BEM yang pernah tayang di laman situs-situs pers kampus?
Training-training advokasi mahasiswa sudah saatnya diubah kurikulumnya, dengan memasukkan model-model advokasi publik yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pengorganisasian gerakan harus dievaluasi dan disuntikkan dengan metodologi baru, misalnya bagaimana mengorganisir gerakan melalui jalur hukum, jalur advokasi media sosial, dan jalur-jalur yang lain.
Tiadanya lagi wibawa mahasiswa
Tiadanya lagi wibawa mahasiswa
Mahasiswa kini dianggap “berbahaya” bukan karena mereka militan dalam konsep dan gerakan, melainkan karena mereka “bandel” dan tukang bikin rusuh. Aksi-aksi mahasiswa yang berakhir huru-hara sesungguhnya tidak lebih sebagai aksi “kenakalan remaja” ketimbang sebuah pergerakan politik yang serius.
Saya menilai bahwa gerakan mahasiswa telah sedemikian rupa kehilangan wibawa. Penyebabnya antara lain: Pertama, pimpinan-pimpinan mahasiswa mudah tergoda dan gampang dibeli. Kedua, demonstrasi mahasiswa di jalan raya justru menimbulkan antipati publik. Ketiga, mahasiswa miskin konsep, metodologi, dan sekadar mengandalkan semangat dalam menjalankan fungsinya sebagai moral force. Keempat, pergerakan mahasiswa tidak mencerminkan dirinya sebagai kaum terdidik atau kaum terpelajar, dan kurang memperhatikan aspek-aspek etika dan moralitas publik. Kelima, mahasiswa sendiri gagal menyelesaikan masalah internalnya, sehingga publik meragukan kemampuan mahasiswa menyelesaikan masalah publik—misalnya, maraknya tawuran antar mahasiswa, aksi palak di dalam kampus, ketidakberdayaan mahasiswa menghadapi birokrasi kampusnya, dan seterusnya.
Tiadanya wibawa yang dimiliki mahasiswa membuat pihak lain, baik aparat keamanan, pemerintah, maupun birokrasi kampus, memandang sebelah mata dan menganggap enteng pergerakan mahasiswa. Bahkan tukang becak sekalipun sudah memandang enteng mahasiswa, misalnya kalau sesama tukang becak berkelahi, maka tukang becak yang lain akan mengatakan, “Ah, kalian ini kenapa suka berkelahi. Apa mau ikut-ikutan seperti mahasiswa?” Karena telah kehilangan wibawa, maka para pengendara jalan gampang diorganisir pihak-pihak tertentu untuk menyerang aksi-aksi mahasiswa yang menguasai jalan raya. Bukankah memalukan sekali kalau pihak yang diperjuangkan nasibnya justru balik menghantam para pejuangnya sendiri?
Mahasiswa dan aparat
Mahasiswa dan aparat
Hubungan mahasiswa dengan aparat keamanan (Polri maupun TNI) memang selalu pasang surut, namun lebih banyak diwarnai perselisihan dan benturan. Dari sekian kali benturan itu, mahasiswa yang paling banyak menjadi korban, mulai dari penganiayaan, penembakan, juga penculikan. Sudah banyak mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan bangsanya telah menemui ajal di tangan aparat keamanan. Hal inilah yang terus membekas di benak mahasiswa, dan seringkali menjadi dendam, yang berlangsung turun-temurun.
Penganiayaan, penembakan, dan penculikan, jelas merupakan tindakan yang tidak bisa diterima, utamanya di negeri yang demokratis. Aksi penculikan seperti yang dilakukan Tim Mawar Kopassus tahun 1998 terhadap sejumlah aktivis, saat ini dan mudah-mudahan ke depannya tidak akan pernah kita dengar lagi. Namun penembakan dan penganiayaan masih terus berlangsung hampir di setiap bentrokan antara polisi dan mahasiswa. Kita tentu sangat membenarkan tindakan tegas aparat dalam menangani aksi mahasiswa yang brutal, misalnya yang memblokade jalan selama berjam-jam dan/atau pengerusakan terhadap fasilitas publik dan harta benda masyarakat. Mahasiswa yang melakukan tindakan brutal semacam itu tentu saja keliru di dalam memilih pola aksi, serta tidak mencerminkan dirinya sebagai golongan kaum terdidik.
Dalam sejumlah kasus, baik aparat maupun mahasiswa, sama-sama kerap mempertunjukkan aksi-aksi yang brutal. Hampir setiap demonstrasi besar-besaran di Makassar, misalnya, mahasiswa kerap bertindak anarkis dan merusak di sana-sini. Pun aparat tidak jarang berbuat brutal, misalnya nampak pada penyerangan terhadap sejumlah kampus. Mahasiswa maupun aparat sama-sama tidak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya untuk masing-masing memperbaiki diri.
Tapi menurut saya, mestinya mahasiswalah yang sejatinya lebih bisa menahan diri, sebab lagi-lagi mereka terdidik di dalam lingkungan akademis, beda dengan polisi yang memang dididik dalam lingkungan yang non-akademis.
Di sisi lain, sebagai aparatur negara, polisi mesti pula menangani aksi-aksi mahasiswa sesuai dengan prosedur hukum dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Polisi perlu kaya metode dalam menghadapi dan melakukan pendekatan terhadap mahasiswa. Polisi perlu membuat program khusus untuk mendekati mahasiswa, sehingga aksi-aksi brutal mahasiswa, termasuk tawuran di kampus, bisa dicegah sedini mungkin. Namun yang harus diperhatikan, pendekatan polisi kepada mahasiswa bukan dalam rangka untuk menghalangi atau meredam sikap kritis mahasiswa, melainkan untuk mencegah agar sikap kritis tersebut tidak berujung pada aksi brutal yang mengandung kekerasan dan tindakan kriminil.
Blokir jalan dan aksi yang brutal
Blokir jalan dan aksi yang brutal
Kegiatan memblokir jalan dalam sebuah aksi demonstrasi, merupakan salah satu metode dalam mendesakkan pendapat. Di negara manapun, hatta yang paling demokratis sekalipun, aksi penutupan jalan dalam sebuah demonstrasi adalah lumrah saja terjadi. Namun dalam kasus di Indonesia, pemblokiran jalan itu menjadi sebuah persoalan tersendiri.
Pertama, saya tidak setuju dengan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh demonstrasi mahasiswa yang hanya diikuti oleh massa yang berjumlah sangat kecil. Tidak ada alasan kondisional yang membenarkan aksi blokir jalan dalam jumlah massa yang minim itu. Beda halnya kalau massa yang terlibat berjumlah ribuan orang, jelas mau tidak mau jalanan akan penuh.
Kedua, apa sebenarnya tujuan pemblokiran jalan? Yaitu ketika tuntutan kita benar-benar tidak didengar oleh pihak sasaran. Artinya, aksi semacam itu merupakan pilihan terakhir. Pertanyaannya, apakah pilihan-pilihan dan metode gerakan sebelum aksi terakhir semacam itu telah ditempuh terlebih dahulu?
Ketiga, saya sering mengamati betapa aksi brutal mahasiswa itu benar-benar tidak masuk akal. Misalnya, tiba-tiba segerombolan mahasiswa melempari restoran siap saji, padahal tuntutan mereka ialah menolak kenaikan harga BBM. Apa hubungannya restoran siap saji dengan kenikan BBM?
Keempat, kalau mahasiswa memblokir jalan, lalu orasi di hadapan rekan-rekan mereka sendiri, lalu rakyat mana yang akan mendengar suara dan pendapat para mahasiswa itu? Mestinya kan jalanan dibuka, lalu lintas dibuat lancar, supaya rakyat yang lalu lalang dengan bebas mendengar dan melihat langsung tuntutan/aspirasi mahasiswa.
Kelima, ketika mahasiswa membuat kerusuhan atau sekadar menutup jalan, maka media massa justru akan menyorot aksi-aksi penuh kekerasan itu, sementara tuntutan mahasiswa tidak akan diliput lebih mendalam. Kenapa? Ya karena “bad news is good news”. Semakin buruk kejadian itu, maka akan dianggap semakin seksi oleh media.
Memperbaiki kaderisasi
Memperbaiki kaderisasi
Saya menilai bahwa massa mahasiswa kita saat ini kurang tergembleng dalam sebuah sistem perkaderan yang baik, rapi, dan berkualitas. Karena itu jalan hard movement yang kerap menjadi pilihan pergerakan mahasiswa kerap berakhir huru-hara dan tanpa arah yang jelas.
Di alam yang demokratis, lebih tepat jika mahasiswa mengedepankan gerakan yang bersifat soft movement. Aksi-aksi massa harus selalu menjadi pilihan yang terakhir. Dalam soft movement, perangkat utama yang harus disiapkan adalah memperbaiki kaderisasi, dengan terlebih dahulu merevisi dan menyempurnakan kurikulum perkaderan mahasiswa. Dengan perkaderan yang baik, maka pergerakan mahasiswa tidak akan lagi mengandalkan “jurus mabuk” dalam menyuarakan kepentingan publik. []

EmoticonEmoticon